JAKARTA, iNews.id - Informasi seputar cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via lapak asik penting kamu ketahui. Sebab, dengan layanan online tersebut kamu bisa mencairkan dana tanpa perlu antre.
JHT adalah bagian dari program jaminan sosial yang memberikan perlindungan finansial untuk masa pensiun seseorang. Sekarang ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan solusi praktis bagi para pesertanya dengan Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik.
Ini adalah langkah positif untuk memudahkan peserta dalam mengakses hak mereka tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Bagi yang ingin memanfaatkan layanan tersebut, berikut adalah langkah-langkah umum yang mungkin perlu diikuti:
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Via Lapak Asik dan syaratnya
- 1.Buka situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan mengunjungi laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- 2. Temukan halaman atau bagian yang sesuai dengan jenis jaminan yang ingin diklaim, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, atau jaminan pensiun.
- 3. Isi data diri, termasuk NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap, dan nomor kepesertaan sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
- 4. Unggah semua dokumen persyaratan yang diminta, termasuk foto diri terbaru dengan format JPG/JPEG/PNG/PDF dan ukuran file maksimal 6MB.
- 5. Setelah mengisi dan mengunggah semua data dan dokumen, pastikan untuk mengklik opsi "Simpan" atau tombol serupa yang ada di halaman tersebut.
- 6. Jika pengajuan diterima, peserta akan mendapatkan jadwal wawancara online melalui email yang telah dilampirkan saat mengisi data diri. Pastikan selalu memeriksa kotak masuk email anda secara berkala.
- 7. Petugas dari BPJS Ketenagakerjaan kemungkinan akan menghubungi melalui wawancara video call untuk melakukan verifikasi data lebih lanjut dan menjelaskan proses selanjutnya.
- 8. Setelah menyelesaikan proses pengajuan dan verifikasi sesuai instruksi yang diberikan, saldo Jaminan Hari Tua (JHT) Anda akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan pada formulir.