Cara Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota dengan Mudah dan Cepat

Nurul Hafsa Tuasikal
Cara menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota penting untuk diketahui, terutama bagi Anda yang kerap bepergian ke luar kota. (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Cara menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota penting untuk diketahui. Ulasan ini penting terutama bagi Anda yang kerap bepergian ke luar kota.

BPJS Kesehatan mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang berfungsi sebagai asuransi kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Selain membayar iuran, peserta harus mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan yang terdaftar sesuai domisili pada kartu JKN-KIS untuk memanfaatkan hak-haknya.

Namun, kebutuhan akan pelayanan kesehatan bisa muncul kapan saja, termasuk saat Anda sedang berada di luar kota, seperti saat berlibur atau dalam perjalanan dinas.

Cara Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota

Apakah kartu JKN-KIS tetap bisa digunakan di luar kota? Menurut situs resmi BPJS Kesehatan, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam waktu lama masih dapat mengakses fasilitas kesehatan.

Layanan kesehatan bagi pemegang JKN-KIS di luar kota dapat diperoleh di fasilitas kesehatan tingkat 1 (faskes 1), dengan batas maksimal tiga kunjungan dalam sebulan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
14 hari lalu

Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI

14 hari lalu

Wamenkes Bantah Layanan Psikolog di Puskesmas Tak Lagi Dicover BPJS: Itu Hoaks!

1 bulan lalu

Megawati Minta Program BPJS Tak Diutak-atik: Saya Bikin buat Rakyat Jelata yang Sakit

1 bulan lalu

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal