Cara Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota dengan Mudah dan Cepat

Nurul Hafsa Tuasikal
Cara menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota penting untuk diketahui, terutama bagi Anda yang kerap bepergian ke luar kota. (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Cara menggunakan BPJS Kesehatan di luar kota penting untuk diketahui. Ulasan ini penting terutama bagi Anda yang kerap bepergian ke luar kota.

BPJS Kesehatan mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), yang berfungsi sebagai asuransi kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Selain membayar iuran, peserta harus mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan yang terdaftar sesuai domisili pada kartu JKN-KIS untuk memanfaatkan hak-haknya.

Namun, kebutuhan akan pelayanan kesehatan bisa muncul kapan saja, termasuk saat Anda sedang berada di luar kota, seperti saat berlibur atau dalam perjalanan dinas.

Cara Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota

Apakah kartu JKN-KIS tetap bisa digunakan di luar kota? Menurut situs resmi BPJS Kesehatan, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam waktu lama masih dapat mengakses fasilitas kesehatan.

Layanan kesehatan bagi pemegang JKN-KIS di luar kota dapat diperoleh di fasilitas kesehatan tingkat 1 (faskes 1), dengan batas maksimal tiga kunjungan dalam sebulan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Cak Imin Minta Pemda Proaktif Perbarui Data PBI BPJS, Bantuan Harus Tepat Sasaran

Nasional
3 hari lalu

Usai Dinonaktifkan, 2.000 Peserta PBI BPJS Beralih ke Mandiri

Nasional
3 hari lalu

Masih Ada Peserta PBI BPJS Nonaktif, Cak Imin: Ekonominya Sudah Meningkat

Nasional
4 hari lalu

Cak Imin: 52 Persen Penduduk Indonesia Terima PBI BPJS Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal