Cara Menghapus Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Mudah, Ini Tahapannya

Puti Aini Yasmin
ilustrasi cara menghapus tunggakan BPJS Kesehatan (iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Informasi cara menghapus tunggakan BPJS Kesehatan banyak dicari masyarakat. Saat ini, BPJS memiliki tiga pilihan untuk diikuti, yakni kelas I, II dan III.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Adapun, besaran iuran per bulannya Rp42.000 hingga Rp150.000.

Lantas, bagaimana cara menghapus tunggakan BPJS Kesehatan?

Berdasarkan aturan, BPJS Kesehatan wajib diikuti bagi seluruh masyarakat Indonesia sebagai jaminan kesehatan. Adapun, cara menghapus tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan membayar besaran yang ditagihkan.

Namun, jika dirasa sulit BPJS Kesehatan memiliki program REHAB, yakni fitur rencana pembayaran bertahap untuk peserta dengan tunggakan lebih dari 3 bulan (4-24 bulan). Nantinya, tunggakan bisa dibayar secara mencicil.

Cara Cicil BPJS Kesehatan

1. Pada menu Home, pilih Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) maka akan muncul informasi awal mengenai program REHAB, klik Lanjut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Rapat RUU PPRT, DPR Tegaskan Pekerja Rumah Tangga Wajib Punya BPJS

Nasional
23 hari lalu

Tenor Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun, Menteri PKP: Supaya Cicilan Makin Ringan

Nasional
23 hari lalu

Pemerintah Perpanjang Tenor KPR Subsidi Jadi 30 Tahun

Nasional
26 hari lalu

DJP Blokir Saham Penunggak Pajak Senilai Rp2,6 Miliar, segera Proses Lelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal