Cara Mengklaim BPJS Ketenagakerjaan secara Online

Suparjo Ramalan
Cara mengklaim BPJS Ketenagakerjaan secara online. (Foto: Istimewa)

Sebagai catatan, pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya jika jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.

11. Klaim Sebagian JHT 30 Persen

a. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
b. KTP atau bukti identitas lainnya
c. Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagaimana berikut:
- Pembayaran Uang Muka pinjaman rumah: Fotokopi penjanjian pinjaman rumah dan fotokopi standing instruction (surat Perintah Nasabah kepada bank)
- Pembayaran Cicilan atau angsuran pinjaman rumah: Fotokopi perjanjian pinjaman rumah, Surat Keterangan BAKI Debet yang berisikan besaran sisa pokok pinjaman dalam periode tertentu dan fotokopi standing instruction (surat Perintah Nasabah kepada bank)
- Pelunasan sisa pinjaman rumah: Fotokopi perjanjian pinjaman rumah, formulir pelunasan pinjaman rumah, Surat Keterangan BAKI Debet yang berisikan besaran sisa pokok pinjaman dalam periode tertentu dan fotokopi standing instruction (surat Perintah Nasabah kepada bank)
d. NPWP (bagi peserta dengan saldo lebih dari Rp50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian)

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Setelah memenuhi persyaratan dokumen sesuai dengan kriteria yang kamu pilih, berikut ini cara klaim BPJS Ketenagakerjaan secara online:

  1. Kunjungi portal layanan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Isi data diri kamu, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
  3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB
  4. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan
  5. Selanjutnya, kamu akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email pribadi
  6. Kamu akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call
  7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir.

Pengajuan klaim melalui Lapak Asik dapat dilakukan setiap hari kerja Senin hingga Jumat, mulai pukul 06.00-17.00 WIB, kecuali Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Itulah cara mengklaim BPJS Ketenagakerjaan secara online. Semoga membantu. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Prihati Pujowaskito Dilantik Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Saiful Hidayat Pimpin BPJS Ketenagakerjaan

Nasional
2 bulan lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi atau Tidak di Februari 2026? Simak Info Lengkapnya

Nasional
2 bulan lalu

Apakah BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Cek Infonya di Sini!

Nasional
2 bulan lalu

BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Terbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal