Simak Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN 

Erza putra mulya
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN akan diulas dalam artikel ini. Bagi masyarakat yang ingin berpindah fasilitas kesehatan (faskes) kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi tersebut.

Faskes merupakan fasilitas-fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Indonesia untuk memberikan layanan medis kepada peserta program Jaminan Kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan dapat memilih faskes mana yang ingin mereka kunjungi untuk mendapatkan layanan medis sesuai dengan kebutuhan mereka. 

Setelah memilih faskes, peserta biasanya harus membayar iuran bulanan sesuai dengan tingkat kepesertaan mereka, dan BPJS Kesehatan akan membayar biaya-biaya medis kepada faskes yang bersangkutan.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN

Berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:

1. Masuk ke aplikasi Mobile JKN

2. Masukkan nomor BPJS atau NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan juga kata sandi yang telah dibuat

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Suahasil Suntik Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Perkuat Kas dan Jamin Pembayaran Klaim

2 hari lalu

Prabowo Minta Pasien BPJS Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan, Waktu Antrean Dipercepat

13 hari lalu

BPJS: Pembiayaan Penyakit Ginjal Capai Rp7 Triliun hingga Juni 2026

27 hari lalu

Bantah Layanan Psikolog Puskesmas di Jakarta Tak Lagi Dicover BPJS? Ini Klarifikasi Pemprov DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal