Simak Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN 

Erza putra mulya
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN akan diulas dalam artikel ini. Bagi masyarakat yang ingin berpindah fasilitas kesehatan (faskes) kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi tersebut.

Faskes merupakan fasilitas-fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Indonesia untuk memberikan layanan medis kepada peserta program Jaminan Kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan dapat memilih faskes mana yang ingin mereka kunjungi untuk mendapatkan layanan medis sesuai dengan kebutuhan mereka. 

Setelah memilih faskes, peserta biasanya harus membayar iuran bulanan sesuai dengan tingkat kepesertaan mereka, dan BPJS Kesehatan akan membayar biaya-biaya medis kepada faskes yang bersangkutan.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN

Berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:

1. Masuk ke aplikasi Mobile JKN

2. Masukkan nomor BPJS atau NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan juga kata sandi yang telah dibuat

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 menit lalu

11 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, DPR Nilai Berpotensi Langgar HAM

Nasional
3 menit lalu

Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, DPR Siap Sahkan Calon Anggota Baznas-Dewas BPJS Kesehatan

Megapolitan
23 menit lalu

Polemik BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Pemprov DKI Pastikan Tetap Layani Pasien

Nasional
3 jam lalu

Pemerintah Godok Perpres Hapus Denda dan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal