Simak Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN 

Erza putra mulya
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN akan diulas dalam artikel ini. Bagi masyarakat yang ingin berpindah fasilitas kesehatan (faskes) kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi tersebut.

Faskes merupakan fasilitas-fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Indonesia untuk memberikan layanan medis kepada peserta program Jaminan Kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan dapat memilih faskes mana yang ingin mereka kunjungi untuk mendapatkan layanan medis sesuai dengan kebutuhan mereka. 

Setelah memilih faskes, peserta biasanya harus membayar iuran bulanan sesuai dengan tingkat kepesertaan mereka, dan BPJS Kesehatan akan membayar biaya-biaya medis kepada faskes yang bersangkutan.

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN

Berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:

1. Masuk ke aplikasi Mobile JKN

2. Masukkan nomor BPJS atau NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan juga kata sandi yang telah dibuat

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Tahun Depan

4 hari lalu

 54 Juta Warga Belum Terlindungi BPJS Kesehatan, Ini Penyebabnya

4 hari lalu

Catat, Bayi Harus Didaftarkan BPJS Kesehatan Paling Lambat 28 Hari setelah Lahir

4 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan: 54 Juta Warga Belum Terlindungi Jaminan Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal