Cegah Bahaya Paparan, Pemerintah Revisi Aturan soal Timbal

Atikah Umiyani
Ilustrasi bahaya paparan timbal, pemerintah revisi aturan (ist)

Menurut Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Ulul Albab, timbal dapat menempel ke berberapa zat yang tanpa disadari oleh manusia masuk melalui udara, air, dan makanan yang dikonsumsi. 

Bahaya timbal, katanya, sangat menakutkan bagi manusia melebihi stunting. Maka dari itu, IDI mengeluarkan rekomendasi upaya pencegahan timbal pada pekerja dan masyarakat Indonesia.

"Kami melalui Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupansi Indonesia (Perdoki) tidak hanya memeriksa pasien, tappi memberikan rekomendasi kepada industri untuk kadar timbal," tutur dia.

Senada dengan itu, Ketua Pokja Industri Logam Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Ginanjar Mardhikatamajuga mendukung industri dalam negeri yang mulai beralih menggunakan bahan baku nontimbal. Saat ini sudah terdapat produsen bahan baku nontimbal untuk industri.

“Bahan baku pengganti timbal itu sudah diproduksi dalam negeri, khususnya PT Timah Industri (TI) yang sudah bisa memproduksi tin stabilizer, namun karena rendahnya penyerapan dari industri dalam negeri, mayoritas produknya diekspor," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Purbaya Mau Permanenkan Tarif Pajak UMKM 0,5%, asal...

Nasional
23 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Aturan Pemda Bisa Ngutang ke Pusat

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran

Nasional
2 bulan lalu

Kemenhaj Bakal Rombak Aturan Kuota Haji, Jemaah Tak Lagi Tunggu Sampai 40 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal