Cegah Bahaya Paparan, Pemerintah Revisi Aturan soal Timbal

Atikah Umiyani
Ilustrasi bahaya paparan timbal, pemerintah revisi aturan (ist)

Menurut Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Ulul Albab, timbal dapat menempel ke berberapa zat yang tanpa disadari oleh manusia masuk melalui udara, air, dan makanan yang dikonsumsi. 

Bahaya timbal, katanya, sangat menakutkan bagi manusia melebihi stunting. Maka dari itu, IDI mengeluarkan rekomendasi upaya pencegahan timbal pada pekerja dan masyarakat Indonesia.

"Kami melalui Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupansi Indonesia (Perdoki) tidak hanya memeriksa pasien, tappi memberikan rekomendasi kepada industri untuk kadar timbal," tutur dia.

Senada dengan itu, Ketua Pokja Industri Logam Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Ginanjar Mardhikatamajuga mendukung industri dalam negeri yang mulai beralih menggunakan bahan baku nontimbal. Saat ini sudah terdapat produsen bahan baku nontimbal untuk industri.

“Bahan baku pengganti timbal itu sudah diproduksi dalam negeri, khususnya PT Timah Industri (TI) yang sudah bisa memproduksi tin stabilizer, namun karena rendahnya penyerapan dari industri dalam negeri, mayoritas produknya diekspor," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

OJK Batalkan Pembatasan Pinjam Uang Hanya di 3 Pinjol, Masyarakat Kini Bisa Akses Banyak Platform

6 hari lalu

Bahlil Siapkan Aturan Baru Pembelian BBM Subsidi, Antrean di SPBU Jadi Sorotan

11 hari lalu

KPI Dukung Pengaturan Konten Digital, Ingatkan soal Batas Kewenangan

21 hari lalu

OJK Sanksi 22 Emiten Langgar Aturan Pasar Modal, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal