Cegah Covid-19 Varian Omicron, Awak Maskapai Asing Wajib Tes PCR Saat Tiba di Indonesia

azhfar muhammad
Awak pesawat maskapai asing wajib melakukan tes PCR saat tiba di Indonesia. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan baru untuk memperketat pintu masuk udara guna mencegah penyebaran Covid-19 Varian Omicron. Salah satunya dengan mewajibkan awak maskapai asing melakukan tes PCR saat tiba di Indonesia.

Aturan baru itu, tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 106 Tahun 2021 (SE Kemenhub No.106/2021), yang merupakan perubahan dari SE Kemenhub No.102/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara pada Masa Pancemi Covid-19. 

“Kita ingin mengendalikan penyebaran Covid-19 semaksimal mungkin. Pengendalian dilakukan di penerbangan domestik untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru, dan juga di penerbangan internasional untuk mencegah masuknya varian baru Omicron,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto, dalam konferensi pers, Sabtu (4/12/2021).

Dia menjelaskan, terbitnya SE Kemenhub No.106/2021merujuk pada adanya addendum SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

“Pengetatan yang dilakukan ini berlaku bagi WNI dan WNA, serta personel atau kru pesawat udara asing (pilot, pramugari/a, teknisi, dan engineering),” ujar Novie.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Terungkap! Bus Cahaya Trans yang Kecelakaan Maut di Tol Semarang Ternyata Tak Terdaftar

Nasional
2 hari lalu

Kemenhub Ungkap Kronologi Bus Terguling di Tol Krapyak hingga Tewaskan 16 Orang

Nasional
2 hari lalu

Kecelakaan Bus Tewaskan 15 Orang di Tol Krapyak, Kemenhub: Kendaraan Tidak Laik Jalan  

Nasional
2 hari lalu

Serbu! Ada 33.039 Kuota Mudik Gratis Nataru, Ini Cara Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal