JAKARTA, iNews.id - Pandemi Covid-19 memberi banyak perubahan pada sejumlah sektor. Salah satu sektor yang paling kena imbas kondisi ini adalah retail.
Terbaru, PT Tozy Sentosa selaku pengelola Centro Department Store dan Parkson Department Store dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (17/5/2021) kemarin.
Mengutip laman sipp.pn-jakartapusat.go id, sebelum dinyatakan pailit, Tozy Sentosa telah diberikan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh lima perusahaan. Kelima perusahaan tersebut mengajukan gugatan PKPU dengan nomor perkara 106/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN JKT.Pst. Sementara putusan pailit dihasilkan setelah adanya hasil voting dari para kreditor dan rekomendasi dari hakim pengawas.
Menanggapi pailit pengelola Centro Department Store, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan bahwa sektor retail memang mengalami kondisi yang berat selama pandemi Covid-19.
"Sektor usaha kategori sandang atau busana atau apparel merupakan salah satu sektor usaha retail yang mengalami kondisi paling berat selama pandemi," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (18/5/2021).