China Denda Ant Group Milik Jack Ma Rp15 Triliun, Kenapa?

Aditya Pratama
China mengumumkan pemberian denda lebih dari 1 miliar dolar AS atau setara Rp15,16 triliun terhadap perusahaan fintech milik Jack Ma, Ant Group. (Foto: ilustrasi/AFP)

Kebangkitan Ant Group secara luas dipandang sebagai tantangan terhadap lanskap keuangan negara, karena pemerintah meningkatkan kekhawatiran tentang utang pribadi yang tak terkendali dan pinjaman di sektor swasta.

China juga telah meluncurkan serangkaian peraturan baru yang ditujukan kepada perusahaan teknologi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari permasalahan perlindungan data dan persaingan.

Pada tahun 2021, Alibaba membayar denda 2,8 miliar dolar AS setelah penyelidikan antimonopoli. Perusahaan lain yang terkena hukuman termasuk raksasa ride-hailing China Didi dan perusahaan pengiriman makanan Meituan.

Denda lain yang diumumkan pada hari Jumat turut menghantam pesaing Ant Group, Tencent. Perusahaan tersebut akan membayar denda hampir 3 miliar yuan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bos ByteDance Zhang Yiming Jadi Orang Terkaya di Asia, Ungguli Gautam Adani

8 hari lalu

Iran Terancam Sanksi Internasional, Rusia dan China: Tak Ada Dasar Hukumnya

9 hari lalu

Rusia-China Kalah Voting di DK PBB, Agenda Sanksi Iran Tetap Berlanjut

9 hari lalu

Virus Baru ALTNV Mematikan? Ini Jawabannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal