China Denda Ant Group Milik Jack Ma Rp15 Triliun, Kenapa?

Aditya Pratama
China mengumumkan pemberian denda lebih dari 1 miliar dolar AS atau setara Rp15,16 triliun terhadap perusahaan fintech milik Jack Ma, Ant Group. (Foto: ilustrasi/AFP)

Kebangkitan Ant Group secara luas dipandang sebagai tantangan terhadap lanskap keuangan negara, karena pemerintah meningkatkan kekhawatiran tentang utang pribadi yang tak terkendali dan pinjaman di sektor swasta.

China juga telah meluncurkan serangkaian peraturan baru yang ditujukan kepada perusahaan teknologi dalam beberapa tahun terakhir, mulai dari permasalahan perlindungan data dan persaingan.

Pada tahun 2021, Alibaba membayar denda 2,8 miliar dolar AS setelah penyelidikan antimonopoli. Perusahaan lain yang terkena hukuman termasuk raksasa ride-hailing China Didi dan perusahaan pengiriman makanan Meituan.

Denda lain yang diumumkan pada hari Jumat turut menghantam pesaing Ant Group, Tencent. Perusahaan tersebut akan membayar denda hampir 3 miliar yuan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
51 menit lalu

iNews Campus Connect di Unsoed, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol hingga Literasi Digital

Nasional
4 jam lalu

Kurangi Ketergantungan Dolar AS, RI Siap Terbitkan Panda Bond di China

Internasional
1 hari lalu

Pabrik Petasan Meledak Dahsyat Tewaskan 21 Orang, Warga Radius 3 Km Dievakuasi

Nasional
6 hari lalu

Transaksi Kini Bisa Pakai QRIS di China, Gubernur BI: Cukup Gunakan Ponsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal