Cukai Rokok Naik, Kemenkeu: Kami Harus Akomodasi Banyak Kepentingan

Suparjo Ramalan
Target penerimaan cukai dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 mencapai Rp178,47 triliun. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Target penerimaan cukai dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021 mencapai Rp178,47 triliun. Angka itu naik 3,6 persen dibandingkan target tahun ini.

Pada 2021, penerimaan cukai ditargetkan berasal dari cukai hasil tembakau Rp172,75 triliun dan sisanya berasal dari cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), cukai Etil Alkohol (EA), dan penerimaan cukai lainnya Rp 5,71 triliun.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, setiap kebijakan cukai didasarkan empat pilar kepentingan.

"Dalam menerapkan tarif cukai, kita punya empat pilar yang mendasari kami merencanakan adanya kenaikan tarif cukai pada tahun 2021," ujar Nirwala, pada Minggu (23/8/2020).

Empat pilar kebijakan cukai tersebut, kata Nirwala, yaitu pengendalian konsumsi, optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan tenaga kerja, dan peredaran rokok ilegal.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kemenag Dapat Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun untuk Tunjangan Guru dan Dosen

10 hari lalu

Pemerintah Kembali Lelang Surat Utang Negara, Incar Dana Rp32 Triliun

14 hari lalu

Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Siapa Saja?

16 hari lalu

Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Rp100 Triliun untuk Perbankan demi Jaga Likuiditas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal