Daftar 7 Negara yang Terapkan Cuti Ayah untuk Temani Istri Melahirkan

Aditya Pratama
Pemerintah berencana memberikan hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan. Berikut 7 negara yang telah menerapkan cuti ayah. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Cuti tersebut dibayarkan sebesar 80 persen dari gaji tahunan karyawan. Adapun sebelum Januari 2021, orang tua berhak mendapatkan waktu masing-masing tiga bulan dan waktunya tidak dapat dialihkan.

6. Slovenia

Seorang ayah di Slovenia berhak atas cuti ayah selama 12 minggu dengan gaji yang bervariasi. Dua minggu pertama dibayar 100 persen dari gaji karyawan, dan 10 minggu sisanya dibayar dengan upah minimum yang telah ditentukan.

7. Norwegia

Norwegia merupakan negara Nordik lainnya yang memiliki Undang-Undang cuti ayah yang baik yang menyeimbangkan tugas sebagai orang tua untuk memungkinkan partisipasi tenaga kerja yang setara. Di Norwegia, ayah berhak mendapatkan cuti 15 minggu dengan gaji 100 persen atau 19 minggu dengan gaji 80 persen melalui jaminan sosial.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

57 tahun lalu

Ketua KPK Sebut Makelar-Calo Tak Berkutik Tanpa Ordal: Mereka Tidak Sakti-Sakti Amat

57 tahun lalu

ASN BPK usai Terjaring OTT KPK: Saya Nggak Terima Uang, Ini Nggak Adil

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal