Daftar 7 Negara yang Terapkan Cuti Ayah untuk Temani Istri Melahirkan

Aditya Pratama
Pemerintah berencana memberikan hak cuti pendampingan bagi ASN pria yang istrinya melahirkan. Berikut 7 negara yang telah menerapkan cuti ayah. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Cuti tersebut dibayarkan sebesar 80 persen dari gaji tahunan karyawan. Adapun sebelum Januari 2021, orang tua berhak mendapatkan waktu masing-masing tiga bulan dan waktunya tidak dapat dialihkan.

6. Slovenia

Seorang ayah di Slovenia berhak atas cuti ayah selama 12 minggu dengan gaji yang bervariasi. Dua minggu pertama dibayar 100 persen dari gaji karyawan, dan 10 minggu sisanya dibayar dengan upah minimum yang telah ditentukan.

7. Norwegia

Norwegia merupakan negara Nordik lainnya yang memiliki Undang-Undang cuti ayah yang baik yang menyeimbangkan tugas sebagai orang tua untuk memungkinkan partisipasi tenaga kerja yang setara. Di Norwegia, ayah berhak mendapatkan cuti 15 minggu dengan gaji 100 persen atau 19 minggu dengan gaji 80 persen melalui jaminan sosial.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Taspen Buka Suara soal Rencana Penyaluran Gaji dan Pensiun ASN lewat Koperasi

4 hari lalu

IKN Dapat Investasi Baru Rp3,74 Triliun, 8 Tower ASN dan 5 Proyek Swasta Segera Dibangun

6 hari lalu

Wamendagri Buka Suara soal Usulan Gaji ASN Dibayar Lewat Kopdes Merah Putih

6 hari lalu

Cerita Bahlil Lobi Beli Minyak ke Negara Afrika: Untung Kulitnya Sama dengan Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal