Daftar Lengkap Gaji PNS Golongan I-IV dan Tunjangannya

Shelma Rachmayanti
Daftar lengkap gaji PNS golongan I-IV dan tunjangannya. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Banyak masyarakat penasaran dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menjadi PNS menarik bagi kebanyakan orang karena ada gaji tetap, tunjangan, dan jaminan pensiun. 

Dihimpun dari berbagai sumber, Rabu (17/8/2022), dalam struktur PNS ada empat pangkat golongan, yakni golongan I, golongan II, golongan III, dan golongan IV. Setiap golongan itu dibagi menjadi beberapa pangkat di dalamnya.

Gaji yang diterima PNS pun berbeda-beda di setiap golongan PNS. Gaji PNS merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Gaji tersebut terdiri dari gaji pokok ditambah dengan sejumlah tunjangan yang melekat. 

Gaji pokok PNS ditetapkan sebesar Rp1.560.800 untuk jabatan terendah hingga Rp5.901.200 untuk jabatan tertinggi. Sementara yang membedakan adalah tunjangan kinerja. Terlebih jika DJP menerima penerimaan negara dari perpajakan.

Berikut ini daftar lengkap besaran gaji PNS:

Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
- Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
- Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
- Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Golongan II (Lulusan SMA dan D-3)

- Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
- Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
- Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
- Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Golongan III (Lulusan S1 sampai S3)

- Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
- Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
- Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Golongan IV 

- Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Kemenkeu Masih Kaji Kenaikan Gaji PNS di 2026

Nasional
31 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
1 bulan lalu

Gaji PNS bakal Naik di 2026? Ini Kata Purbaya

Nasional
1 bulan lalu

KPK Buka Lowongan Kerja: Kabiro Hukum hingga Direktur Penyelidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal