JAKARTA, iNews.id - Indonesia Financial Group (IFG) akan menggunakan kucuran Penyertaan Moda Pemerintah (PMN) untuk menuntaskan restrukturisasi kewajiban kepada pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan saat ini restrukturisasi pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencapai 97 persen. Sebelumnya, restrukturisasi Jiwasyara ditargetkan berakhir pada akhir Mei 2021.
Adapun restrukturisasi dilanjutkan oleh Indonesia Financial Group (IFG) atau PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) selaku Holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan.
Holding ini dibentuk dan digadang-gadang mampu menyelamatkan pemegang polis asuransi. Saat ini, IFG merima PMN 2021 sebesar Rp20 triliun. Dana segar tersebut sebagiannya dialokasikan untuk program restrukturisasi.
"Ini bagian (PMN) dari restrukturisasi dari Jiwasraya yang alhamdulilah sudah mencapai 97 persen. Jadi Insya Allah, nanti para nasabah yang selama ini terkatung-katung bisa diselesaikan," ujar Erick saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Rabu (22/9/2021).