Depo MRT Jakarta Fase II Berpotensi Batal Dibangun di Kampung Bandan

Okezone.com
MRT Jakarta. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Rencana proyek Moda Terpadu Raya (MRT) Jakarta Fase II rute Bundaran Hotel (HI)-Kampung Bandan harus diubah. Pasalnya, ada sengketa lahan di Kampung Bandan yang rencananya dijadikan depo.

Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta, Silvia Halim mengatakan, depo yang semula akan ditempatkan di Kampung Bandan akan dipindah. Pasalnya, ada sengketa lahan antara PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan pihak ketiga.

"KAI sedang berperkara dengan pihak ketiga, jadi kita harus siap-siap saja antisipasi kalau lahan yang ada sulit diperoleh, kita harus cari alternatifnya," ujarnya saat ditemui di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Silvia mengaku belum mengungkapkan lokasi mana yang akan menjadi tempat pengganti Kampung Bandan. PT MRT Jakarta masih menunggu arahan dari pemerintah. Setelah itu, baru diadakan kajian ulang untuk MRT Fase II.

"Kita juga harus melakukan kajian lagi. Bisa juga dari titik akhir stasiun Jakarta Kota ke titik depo baru itu, karena sekarang kajian teknis yang ada adalah yang dari Bundaran HI sampai ke Kampung Bandan," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Lalu Lintas Sekitar Harmoni Jakpus Akan Direkayasa Dampak Proyek MRT, Begini Skemanya

Megapolitan
5 hari lalu

Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Blok M Ditutup Sementara, Ada Pengerjaan MRT

Megapolitan
8 hari lalu

Pramono Targetkan MRT Fase 2A Beroperasi hingga Harmoni Akhir 2027

Nasional
8 hari lalu

Pramono Dampingi Gibran Cek Proyek MRT Bundaran HI-Kota: Beliau Gembira dan Puas

Nasional
8 hari lalu

Gibran Puji Pekerja Proyek MRT Bundaran HI-Kota: Progres Sesuai Timeline

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal