Desak Pembatalan Permenaker No.2/2022, KSPI: Kalau Buruh Kena PHK, Mau Makan Apa?

azhfar muhammad
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. (Foto: dok iNews)

Dia mengungkapkan, meski saat ini kondisi ekonomi sudah mulai membaik, akan tetapi secara daya beli dan purchasing power masih terpukul. 

Itu sebabnya, banyak buruh yang terancam PHK, karena banyak sektor yang belum pulih dari dampak ekonomi. Apalagi aktivitas perekonomian juga belum sepenuhnya berjalan normal.

“Apakah mereka menghitung berapa besar kerugian, masih ada yang kena PHK, JHT itu pertahanan terakhir bagi buruh yang kena PHK. Menteri ini (Ida Fauziyah) tahu gak kalau buruh kena PHK, lalu JHT-nya belum bisa diambil, apakah ada JKP (jaminan Kehilangan pekerjaan),” kata Said.

Dia menjelaskan, KSPI menilai tidak semua pekerja memiliki jaminan kehilangan pekerjaan, program JKP tersebut juga belum tentu dapat dinikmati oleh pekerja kontrak dan outsourcing.

“Bagaimana karyawan kontrak dan outsourcing yang jumlahnya puluhan juta orang? Bila kena PHK, misalnya di usia 30 tahun, harus menunggu 26 tahun dan dia tidak dapat JKP karena masa kerja harus 2 tahun dulu dan tidak boleh terputus masa kerja," tutur Said. 

Dengan begitu, KSPI mendesak agar pemerintah mencabut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.2/2022 dan kembali Peraturan Menaker No. 19/2015 yang memungkinkan manfaat JHT dapat dibayarkan setelah masa tunggu 1 bulan sejak tanggal PHK.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

Wamenaker Ungkap Peluang Kerja di Luar Negeri Masih Besar, Minta Pekerja Kuasai Bahasa Asing

5 hari lalu

10 Lulusan Terbaik IPDN Anak Buruh hingga Petani, Prabowo: Ini Buktikan NKRI Berhasil

11 hari lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

11 hari lalu

1.500 Buruh Garmen di Jateng Terancam PHK, Said Iqbal Minta Satgas Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal