JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan tindakan kampungan. Bahkan, hal itu dikatakan di depan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Jadi ada KPK marah saya bilang OTT kampungan, memang kampungan, karena kita sendiri yang buat kampungan," ucap dia dalam acara Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui SIMBARA" yang digelar di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, hari ini, Senin (22/7/2024).
Luhut menilai ada opsi lain yang lebih baik dalam
melawan korupsi. Salah satunya melalui sistem digitalisasi aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara). 
Ia yakin adanya sistem ini seluruh aktivitas pertambangan akan bisa dipantau dalam satu sistem. Selain itu, perluasan Simbara untuk komoditas nikel dan timah diharapkan tindakan korupsi di sektor MInerba bisa dicegah.
"Saya percaya dengan ini dilakukan efisiensi akan semakin tinggi, korupsi juga akan dibuat tak bisa. Karena apa? Anda deal dengan mesin. Kalau kita hanya tanda tangan pakta integritas segala macam, berdoa panjang panjang sampai kapan-kapan, korupsi jalan aja. Karena apa? Dia bisa bertemu dia bisa negosiasi," katanya.
Luhut mengatakan implementasi Simbara untuk komoditas timah dan nikel sangat lambat. Namun, kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022 yang ditangani oleh Kejaksaan Agung menjadi cambuk yang mempercepat pengintegrasian mineral timah dan nikel ke sistem Simbara tersebut.
"Kejadian yang di korupsi yang di timah itu, dorong kami mempercepat proses ini," ucap Luhut.