Viral Video OTT Bendesa Adat Berawa Peras Investor di Bali, Barang Bukti Rp150 Juta

Indira Arri
Tangkapan layar OTT Bendesa atau Kepala Desa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali memeras investor dengan barang bukti uang tunai Rp150 juta. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Video operasi tangkap tangan (OTT) Bendesa Adat atau Kepala Desa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali berinisial KR (52) viral di media sosial. Dia diamankan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di salah satu kafe di kawasan Renon, Denpasar, Kamis (2/5/2024).

Dalam video viral terlihat KR tidak berkutik saat sejumlah petugas kejaksaan menangkapnya ketika menerima uang dugaan hasil pemerasan senilai Rp150 juta. Uang ini diterima dari investor pembeli lahan berinisial AN yang turut diamankan petugas.

Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana mengatakan, KR merupakan Bendesa Adat Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Dia diduga memeras pengusaha berinisial AN senilai Rp10 miliar agar bisa mempermudah izin dalam proses jual beli tanah adat.

 "Kami mengamankan dua orang, KR bendesa adat dan AN selaku pengusaha. Baru OTT tadi," ujarnya, Kamis (2/5/2024).

Ketut menjelaskan, KR diduga memeras dalam proses transaksi jual beli tanah yang dilakukan AN dengan pemilik tanah di Desa Berawa, Kabupaten Badung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 jam lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

3 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

3 hari lalu

2 WNI Tewas Kecelakaan di Guyana, Keluarga di Jembrana Tunggu Kepulangan Jenazah

9 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

12 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal