JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menaikkan kapasitas gerbong KRL yang bisa dimanfaatkan penumpang. Setiap gerbong kini boleh diisi hingga 74 orang.
Direktur Utama KCI Wiwik Widayanti mengatakan, jumlah terebut setara dengan 35-40 persen dari total kapasitas gerbong. KCI memastikan protokol kesehatan, termasuk jaga jarak (physical distancing) tetap diberlakukan.
Kenaikan kapasitas tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020. Lewat aturan tersebut, KCI diizinkan menambah kapasitas KRL Jabodetabek mulai 8 Juni 2020.
telah diizinkan adanya penambahan kapasitas untuk KRL Jabodetabek sebagai kereta api perkotaan mulai 8 Juni 2020.
"Untuk saat ini kami masih meneruskan pembatasan kapasitas yang ada yaitu 35-40 persen atau sekitar 74 orang pada setiap kereta,” ujar Wiwik, Rabu (10/6/2020).