"Kami sedang melengkapi data dan fakta yang lengkap, serta menunggu keterangan resmi dari KPK," ujar Wijaya.
Sebelumnya, KPK menyebutkan bahwa OTT tersebut terkait dengan subsidi dan distribusi Pupuk Indonesia. KPK menyebut, ada dugaan suap terkait distribusi pupuk yang menggunakan kapa.
Lembaga antirasuah tersebut mengamankan tujuh orang dalam OTT oleh KPK, Rabu (27/3/2019). Dari tujuh orang yang diamankan, diduga satu di antaranya direksi Pupuk Indonesia.