Direktur Bukaka Sofiah Balfas Terjerat Korupsi Tol MBZ, Ini Tanggapan Manajemen

Dinar Fitra Maghiszha
Kegiatan operasional di pabrik PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (Foto: istimewa)

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan Sofiah  sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan secara intensif. Sofiah ditahan selama 20 hari di Rutang Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, dalam konferensi pers, Selasa (19/9/2023).

Sofiah diduga melakukan pemufakatan jahat dengan mengatur dan mengubah spesifikasi barang-barang tertentu sehingga barang yang dapat memenuhi syarat dalam proyek tersebut adalah perusahaannya. Sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Pada Rabu (13/9/2023), Kejagung juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni TM, TBS, dan DD. Para tersangka ini diduga melakukan perbuatan hukum dengan pengurangan volume dan pengaturan pemenangan tender, sehingga ada kerugian negara kurang lebih Rp1,5 triliun.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Nasional
5 hari lalu

Hadiri Rakornas, Prabowo bakal Ingatkan Kepala Daerah soal Pemerintahan Tanpa Korupsi

Nasional
6 hari lalu

Bertemu Prabowo, Abraham Samad Ungkit Melemahnya KPK gegara UU Dipreteli

Nasional
8 hari lalu

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal