Direktur Bukaka Sofiah Balfas Terjerat Korupsi Tol MBZ, Ini Tanggapan Manajemen

Dinar Fitra Maghiszha
Kegiatan operasional di pabrik PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (Foto: istimewa)

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan Sofiah  sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan secara intensif. Sofiah ditahan selama 20 hari di Rutang Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi, dalam konferensi pers, Selasa (19/9/2023).

Sofiah diduga melakukan pemufakatan jahat dengan mengatur dan mengubah spesifikasi barang-barang tertentu sehingga barang yang dapat memenuhi syarat dalam proyek tersebut adalah perusahaannya. Sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Pada Rabu (13/9/2023), Kejagung juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni TM, TBS, dan DD. Para tersangka ini diduga melakukan perbuatan hukum dengan pengurangan volume dan pengaturan pemenangan tender, sehingga ada kerugian negara kurang lebih Rp1,5 triliun.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi untuk Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Nasional
2 hari lalu

KPK Tahan 2 Pejabat PT PP dalam Kasus Proyek Fiktif

Nasional
3 hari lalu

KPK Undang Presiden Prabowo ke Acara Hari Antikorupsi Sedunia di Yogya

Nasional
5 hari lalu

Hukum Sesat, Ekonomi Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal