Dirjen Bea Cukai: Proses Pemecatan Andhi Pramono dari ASN dalam Proses

Dovana Hasiana
Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. (Foto: dok inews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah memproses pemecatan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Pernyataan itu, disampaukan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) Kemenkeu, Askolani. Meski demikian, Askolani tidak merinci dengan pasti waktu yang dibutuhkan dalam proses pemecatan tersebut dan kapan Andhi Pramono akan melepas status ASN Kemenkeu.

"Saat ini sedang proses (pemecatan ASN)," ujar Askolani di Gedung B Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Minggu (28/5/2023). 

Menurut dia, proses terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Askolani juga menepis tudingan terkait perbedaan waktu proses pemecatan antara eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar itu dengan Rafael Alun Trisambodo yang juga diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Proses terus berjalan. KPK sedang memproses dan kami mengikuti proses tersebut, semua sama kan kita harus ikuti UU ASN," kata Askolani.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai, Langsung Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Nasional
23 jam lalu

7 Tahapan Sanksi Alumni LPDP Tak Kembali ke Indonesia: Kembalikan Dana Miliaran hingga Masuk Piutang Negara

Nasional
2 hari lalu

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Megapolitan
2 hari lalu

ASN BPK Diduga Aniaya ART di Bogor, Korban Luka di Kepala hingga Punggung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal