Dirut Citilink Dicopot Usai Diperiksa Kejagung

Anggie Ariesta
Dirut Citilink Juliandra Nurtjahjo dicopot usai diperiksa Kejagung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - PT Citilink Indonesia mencopot Juliandra Nurtjahjo dari jabatannya sebagai direktur utama perusahaan berdasarkan keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Berdasarkan keputusan tersebut, Juliandra Nurtjahjo diganti Dewa Kadek Rai.

"Perubahan kepengurusan perusahaan tersebut selaras dengan fokus kinerja Citilink sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group untuk semakin adaptif dan berdaya saing dalam menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru," kata Komisaris Utama Citilink Prasetio dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).

Dia mengatakan, perubahan susunan direksi ini merupakan langkah strategis dalam menjadikan Citilink sebagai maskapai yang lebih inovatif di tengah tantangan pandemi Covid-19 yang berlangsung saat ini.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran direksi dan komisaris yang telah menyelesaikan masa tugasnya, serta kontribusi terbaik yang telah diberikan kepada Citilink sehingga dapat terus tumbuh sebagai salah satu maskapai terkemuka di Indonesia bahkan di tengah tantangan pandemi yang berdampak luar biasa bagi industri penerbangan," tutur Prasetio.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Heboh Kayu Gelondongan, Kejagung Siap Usut Dugaan Pembalakan Liar di Balik Bencana Sumatera

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Cabut Pencekalan Bos Djarum terkait Kasus Pajak, Kenapa?

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Singgung Tax Amnesty usai Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo Diperiksa Kejagung

Nasional
6 hari lalu

Legal Conference 2025: Pelindo dan Kejaksaan Kolaborasi Perkuat Tata Kelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal