DPR AS Setujui RUU yang Paksa ByteDance Divestasi Tiktok

Aditya Pratama
DPR AS menyetujui RUU yang akan memberi waktu enam bulan kepada pemilik TikTok, ByteDance untuk mendivestasi aset aplikasi video pendek tersebut di AS. (Foto: Reuters)

Nasib TikTok, yang digunakan oleh sekitar 170 juta orang AS, telah menjadi masalah besar di Washington di mana para anggota parlemen mengeluh bahwa kantor mereka dibanjiri panggilan dari pengguna TikTok yang menentang UU tersebut.

CEO TikTok Shou Zi Chew dikabarkan akan mengunjungi Washington minggu ini, menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut. Jika RUU tersebut ditandatangani menjadi Undang-Undang akan menyebabkan larangan terhadap TikTok di AS dan akan mengeluarkan miliaran dolar dari kantong para pencipta dan usaha kecil..

Perusahaan disebut juga akan menggunakan hak hukumnya untuk mencegah larangan tersebut. RUU tersebut memberi perusahaan waktu 165 hari untuk mengajukan gugatan hukum setelah ditandatangani oleh Presiden Joe Biden, yang telah mengkonfirmasi akan menandatangani aturan tersebut pada pekan lalu.

Iklim politik di Washington, pada saat banyak politisi tidak ingin dianggap bersikap lunak terhadap China selama tahun pemilu, semakin mendukung RUU tersebut. Namun, masih ada kekhawatiran mengenai dampak larangan terhadap pemilih muda.

Kementerian Luar Negeri China telah mengkritik undang-undang tersebut, dengan alasan meski AS tidak pernah menemukan bukti bahwa TikTok merupakan ancaman terhadap keamanan nasional AS, mereka tidak pernah berhenti mengejar TikTok.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Internasional
8 hari lalu

Australia Larang Medsos untuk Remaja Bulan Depan, Platform Bisa Didenda Rp544 Miliar

Internasional
8 hari lalu

Australia Bakal Jadi Negara Pertama di Dunia Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Nasional
11 hari lalu

BI Pastikan Rencana Redenominasi Rupiah Sudah Matang, Masuk Prolegnas 2025-2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal