DPR Minta Mendag Segera Tuntaskan Aturan Terkait Barang Bawaan Penumpang

Tim iNews.id
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty (Dok. DPR)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty meminta pemerintah khususnya Menteri Perdagangan (Mendag) untuk segera menuntaskan peraturan terkait barang impor bawaan penumpang. Pasalnya aturan ini justru membuat bingung masyarakat.

Menurut Evita, aturan tersebut menyulitkan masyarakat di mana ia memberi contoh pembalut dan pokok hanya boleh dibawa lima pieces. Akibatnya, aturan itu dinilai tidak berperikemanusiaan.

"Saya mendengar banyak komplain, dan sayangnya tanpa penjelasan yang memadai. Ini maunya seperti apa sih, mana aturan yang harus diikuti. Masa bawa pembalut dan popok maksimal hanya lima pieces, banyak yang protes kok kebijakan begini amat nggak pro kepada perempuan. Mana sisi kemanusiaannya. Belum lagi soal pakaian jadi dan aksesoris seperti calana dalam, atau alas kaki hingga tas yang hanya berpatokan pada jumlah bukan value-nya,” kata Evita dikutip Jumat (19/4/2024).

Tak cuma itu, Evita menilai ada banyak informasi tak jelas terkait aturan tersebut, misalnya mau dicabut, direvisi hingga mau dikembalikan ke Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Masyarakat itu butuh kepastian sehingga tidak salah langkah, sebab setiap hari orang datang dan bepergian. Mereka butuh kepastian," tegas dia.

Di dalam Lampiran Permendag Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor diatur antara lain kategori pengecualian barang pribadi penumpang, awak sarana pengangkut, atau pelintas batas. Untuk tas misalnya dibatasi dua pieces, alas kaki dua pasang, untuk  telepon seluler, komputer genggam, komputer tablet dua pieces per orang.

Lalu, kosmetika paling banyak 20 pieces per orang, mainan bernilai paling banyak Free On Board (FOB) 1.500 dolar AS per orang, sepeda roda dua dan tiga paling banyak dua unit per orang,  elektronik paling banyak lima unit dan dengan nilai paling banyak FOB 1.500 dolar AS per orang,dan lainnya.

Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Nasional
12 jam lalu

DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Nasional
13 jam lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Megapolitan
14 jam lalu

Unik! Demo di DPR Dimeriahkan Tari Jaipong dan Senam Massal

Nasional
15 jam lalu

Puan: DPR Rumah Rakyat yang Terbuka, tapi Ada Aturannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal