DPR Minta Mendag Segera Tuntaskan Aturan Terkait Barang Bawaan Penumpang

Tim iNews.id
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty (Dok. DPR)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty meminta pemerintah khususnya Menteri Perdagangan (Mendag) untuk segera menuntaskan peraturan terkait barang impor bawaan penumpang. Pasalnya aturan ini justru membuat bingung masyarakat.

Menurut Evita, aturan tersebut menyulitkan masyarakat di mana ia memberi contoh pembalut dan pokok hanya boleh dibawa lima pieces. Akibatnya, aturan itu dinilai tidak berperikemanusiaan.

"Saya mendengar banyak komplain, dan sayangnya tanpa penjelasan yang memadai. Ini maunya seperti apa sih, mana aturan yang harus diikuti. Masa bawa pembalut dan popok maksimal hanya lima pieces, banyak yang protes kok kebijakan begini amat nggak pro kepada perempuan. Mana sisi kemanusiaannya. Belum lagi soal pakaian jadi dan aksesoris seperti calana dalam, atau alas kaki hingga tas yang hanya berpatokan pada jumlah bukan value-nya,” kata Evita dikutip Jumat (19/4/2024).

Tak cuma itu, Evita menilai ada banyak informasi tak jelas terkait aturan tersebut, misalnya mau dicabut, direvisi hingga mau dikembalikan ke Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Masyarakat itu butuh kepastian sehingga tidak salah langkah, sebab setiap hari orang datang dan bepergian. Mereka butuh kepastian," tegas dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
24 jam lalu

Banggar DPR Tagih Profil Utang Pemerintah ke Purbaya, Beri Waktu 10 Hari

2 hari lalu

Gempa M7,7 NTT, DPR Nilai Penanganan Bencana Sudah Maksimal

3 hari lalu

Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September

3 hari lalu

Puan Tugaskan Anggota DPR Dapil NTT Siaga Kawal Penanganan Pascagempa M7,7

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal