Duh! 250.000 Pekerja di Industri Teksil Kena PHK gegara Impor Ilegal

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi PHK Massal karena impor barang (foto: freepik)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menilai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di industri tekstil dan menimpa 250.000 pekerja perlu dicermati. Kondisi ini terjadi karena adanya impor ilegal yang membanjiri pasar tekstil di Indonesia.

"Atas keluhan APSyFI semua pihak sebaiknya bijaksana, mencari tahu apakah keluhan ini benar atau tidak. Kalau benar, perlu kerja sama semua pihak. Sebab impor illegal menyangkut kehidupan buruh," kata Noel dalam keterangan resmi, Rabu (18/12/2024).

Immanuel mengaku, pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk menindak masalah yang dikeluhkan APSyFI terkait serbuan barang impor yang berdampak buruk pada sektor ketenagakerjaan. Sebab, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya mengurusi pekerja/buruh.

"Kami hanya bisa mengatakan, keluhan APSyFI pantas dicermati semua pihak. Kalau salah kita pantas mengingatkan APSyFI. Tetapi kalau benar, semua pihak perlu bekerja sama untuk mengakhiri impor ilegal yang melemahkan lapangan kerja," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Dasco Sidak ke Pabrik Michelin di Bekasi, Pastikan Proses PHK Dihentikan Sementara

Mobil
2 hari lalu

Permintaan Mobil Listrik di Dunia Melambat, Produsen Lakukan PHK 

Nasional
9 hari lalu

Pengangguran: Di Rapat Kabinet Angka Turun, di Lapangan Banyak Pekerja Dirumahkan 

Nasional
20 hari lalu

Kemnaker: 156.159 Orang Daftar Program Magang Nasional Batch I

Nasional
28 hari lalu

Pengamat Ungkap Akar Permasalahan Demo Ricuh Agustus, Singgung Ketidakadilan dan Kemiskinan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal