Duh, 63 Kementerian/Lembaga Nunggak PNBP Rp27,64 Triliun

Atikah Umiyani
Kemenkeu mencatat 63 Kementerian/Lembaga nunggak PNBP Rp27,64 triliun

Lebih lanjut, Isa mengatakan upaya Automatic Blocking System (ABS) juga telah berlangsung di sejumlah K/L. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi yang paling aktif menerapkan sistem tersebut.

Ia pun berharap, melalui perluasan penerapan ABS ini maka K/L bertindak sebagai pengelola PNBP dapat melakukan penghentian layanan jika wajib bayar tidak melaksanakan kewajiban pembayaran PNBP, pemenuhan dokumen pembayaran PNBP, atau kewajiban pertanggungjawaban PNBP.

"Sehingga mereka-mereka (yang menunggak PNBP) itu nggak bisa bergerak melakukan transaksi antar pulau, atau ekspor. Itu kemudian mereka harus melunasi tunggakan terlebih dahulu," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

DJP: 11,19 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax

Nasional
3 hari lalu

Prabowo bakal Bentuk Lembaga Baru untuk Percepat Pembangunan Rumah Rakyat

Nasional
5 hari lalu

Resmi! OpenAI Jadi Pemungut Pajak Digital di Indonesia

Nasional
5 hari lalu

DJP: Setoran Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun hingga November 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal