JAKARTA, iNews.id - Penggunaan timbal di Indonesia kerap ditemui di beberapa produk dan industri. Bahkan, hal ini ternyata bisa merugikan negara hingga 37,9 miliar dolar AS atau setara dengan Rp600,7 triliun (kurs Rp15.800).
Menurut Divisi Pediatri Lingkungan New York University, kerugian tersebut berasal dari kasus keracunan timbal.
Diketahui, angka secara global menunjukkan satu dari tiga anak terpapar oleh logam berat tersebut.
Untuk Indonesia, diperkirakan lebih dari 8 juta anak memiliki kadar timbal dalam darah di atas 5 mikogram per desiliter. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat dan pemerintah terkait paparan timbal dan dampaknya ke lingkungan hidup serta kesehatan untuk mencegah kontaminasi timbal ini perlu ditingkatkan.
Salah satunya dengan melalui kampanye yang akan dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melalui Seminar Nasional bertajuk 'Menuju Masa Depan Lebih Hijau: Mengenal dan Mendukung Produk Nontimbal untuk Keberlanjutan Kesehatan dan Lingkungan' yang dilakukan hari ini, Kamis (19/10/2023).