JAKARTA, iNews.id - Impor Indonesia untuk produk telur cair beku mencapai 441 ton senilai 671.000 dolar Amerika Serikat (AS). Impor tersebut masih tinggi di tahun ini, padahal Indonesia mengalami surplus produksi telur ayam sebanyak 200.000 ton.
Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan (IMHLP) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Supriyadi, mengatakan sudah saatnya impor telur cair beku dikurangi, karena kebutuhan dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.
"Sangat tepat apabila produksi telur yang surplus diolah menjadi produk telur cair beku, yang biasanya digunakan untuk industri biskuit, mie, dan mayonaise," ujar Supriyadi di Jakarta, Rabu(10/11/2021).
Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (PATAKA), Ali Usman, mengatakan pelaku usaha dalam negeri siap menangkap peluang produksi telur yang surplus untuk dijadikan sebagai produk telur cair beku. Selama ini, produk telur cair beku banyak diimpor dari India dan Amerika.
Terkait dengan itu, dia mendorong Kemenperin untuk membuat regulasi dan roadmap yang jelas mengenai industri pengolahan telur, agar surplus produksi yang terjadi dapat dimaksumalkan untuk produk dari olahan telur.
“Butuh Roadmap dan regulasi yang jelas mau dibawa kemana industri pengolahan telur di Indonesia,” ujar Ali Usman.