JAKARTA, iNews.id - Komisi VI DPR RI mendukung manajemen PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax. Keputusan ini, disampaikan melalui kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direksi Pertamina pada Senin (28/3/2022).
Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima, menyebut dukungan DPR diperlukan. Pasalnya, langkah penyesuaian harga BBM non subsidi ini mengikuti harga keekonomian minyak dunia. Selain itu, untuk menjaga kondisi keuangan Pertamina agar tidak terkontraksi.
"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah," demikian salah satu poin kesimpulan RDP Komisi VI DPR, yang dibacakan Aria Bima, dikutip Selasa (29/3/2022).
Selain itu, anggota Komisi VI juga mendukung Pertamina melakukan penyesuaian atau kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi didasarkan pada prioritas kebutuhan masyarakat.
Dalam RDP tersebut Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati meminta dukungan kepada Komisi VI DPR RI untuk menaikan harga Pertamax. Saat ini Pertamax masih dihargai Rp9,000 per liter, sementara harga pasar BBM jenis RON 92 itu, sudah mencapai Rp14.000 per liter.