Dukung Transformasi Layanan Digital, OJK Rilis Aturan Layanan Digital Bank Umum

MNC Media
OJK merilis POJK Nomor 21 tahun 2023 tentang Layanan Digital oleh Bank Umum tentang Penilaian Tingkat Maturitas Digital Bank Umum. (Foto: MNC Media)

Senada dengan hal tersebut, Chief Digital Business Officer MNC Bank, Yudistira Ardhi Prastono mendukung penuh inisiasi yang dilakukan oleh OJK dalam mewadahi aturan mengenai layanan digital perbankan. Menurutnya, POJK Layanan Digital tersebut merupakan regulasi yang penting untuk mendukung transformasi digital di sektor perbankan.

“Jika dilihat, memang urgensi penerbitan aturan tersebut didorong oleh berbagai faktor, antara lain meningkatnya penetrasi internet serta perubahan perilaku masyarakat yang semakin mengandalkan layanan digital dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal layanan perbankan. Berbagai aplikasi digital yang telah mendominasi layanan perbankan di Indonesia ini yang kemudian perlu dipayungi dengan regulasi yang jelas dan terukur,” kata Yudistira.

Menghadapi fenomena tersebut, lanjut Yudistira, MNC Bank juga menghadirkan MotionBank sejak tahun 2021 sebagai aplikasi layanan perbankan digital dengan segudang fitur transaksi keuangan yang dapat diakses di mana saja dan kapan saja.

“Melengkapi kebutuhan transaksi nasabah di era digital saat ini, MotionBank memiliki fitur pembayaran tagihan, mulai dari pembayaran pulsa pascabayar di berbagai mitra, pembayaran tagihan listrik PLN, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga pembayaran PDAM,” ucapnya.

Sebagai aplikasi layanan perbankan digital, MotionBank juga memiliki fitur pembayaran QRIS sejak awal diluncurkan. MotionBank juga memiliki segudang fitur lainnya yang memanjakan nasabah. Mulai dari pembayaran tagihan rutin sehari-hari hingga pembukaan tabungan dan deposito secara online bisa dilakukan melalui MotionBank.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Keuangan
2 hari lalu

Hidup Jadi Lebih Mudah, Andalkan Bebas Biaya Transaksi di MotionBank

Makro
3 hari lalu

DJP soal PPN Jalan Tol: Masih Tahap Perencanaan, Belum Berlaku

Nasional
5 hari lalu

BNI Janji Selesaikan Pengembalian Dana Gereja Aek Nabara Rp28 Miliar dalam Sepekan

Bisnis
7 hari lalu

Maybank Indonesia Tunjuk Presiden Komisaris Baru dan Tebar Dividen Rp580 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal