Efek Cukai, Harga Saham Rokok Bakal Bergejolak hingga Bulan Depan

Rahmat Fiansyah
Rokok. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Harga saham produsen rokok melemah cukup tajam pada awal pekan ini. Tekanan harga tersebut tak lepas dari keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok tahun depan hingga 23 persen.

Analis Bahana Sekuritas Giovani Dustin mengatakan, kenaikan cukai tersebut mengejutkan pasar karena menjadi kenaikan tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir. Dengan kenaikan itu, volatilitas saham rokok masih akan berlanjut hingga Oktober, menanti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dirilis.

Giovani menilai, meski di luar ekspektasi pasar, langkah itu sebenarnya bisa dipahami karena pada tahun ini, tarif cukai tidak naik sama sekali.

"Dengan kenaikan ini, sebenarnya sama saja seperti pemerintah menaikkan cukai pada tahun ini, yang setiap tahunnya berada pada kisaran 10-12%, dan pada tahun depan dengan kisaran yang sama," ujarnya, Kamis (19/9/2019).

Bahana memperkirakan, cukai rokok yang dinaikkan 23 persen bakal membuat harga jual rokok rata-rata naik antara 16-18 persen. PT Gudang Garam Tbk (GGRM) diprediksi kesulitan membebankan seluruh kenaikan pada konsumen karena pangsa pasarnya didominasi kelas menengah ke bawah.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Bisnis
22 hari lalu

HM Sampoerna Bukukan Laba Bersih Rp4,5 Triliun hingga Kuartal III 2025

Bisnis
1 bulan lalu

Setoran Cukai Rokok Tembus Rp176,5 Triliun per Oktober 2025, Meski Produksi Turun

Health
1 bulan lalu

Fakta Tersembunyi di Balik Uap Vape

Health
2 bulan lalu

Yayasan Kanker Indonesia Bantah Rokok Tak Sebabkan Kematian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal