"Bila polusi udara tidak terselesaikan, masalahnya akan menyangkut pada kesehatan, pemborosan, hal-hal yang sifatnya negatif bagi kualitas hidup kita,” kata Sudirman.
Konsistensi kebijakan dan advokasi publik sangat diperlukan. Selain itu, harus ada keselarasan kebijakan antara Presiden, Kementerian ESDM, Kementerian LHK, serta Kementerian BUMN.
"Pertama, kebijakan perlu dikembalikan ke rancangan awalnya, yaitu untuk melindungi masyarakat. Kedua, transisi energi dan juga transisi mobilitas perlu dilaksanakan secara konsisten,” ujar dia
“Jika di perkotaan transportasi umum ditata secara serius, maka ini akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta menekan emisi dan polusi. Ketiga, civil society dan sektor privat perlu terus mengingatkan sekaligus berkolaborasi dengan pemerintah,” tuturnya.
Indonesia, katanya, perlu mendorong gerakan peduli polusi udara, bahkan menjadi gerakan sosial yang masif. Hal ini dapat dilakukan bila seluruh masyarakat menyadari atau melakukan kampanye kebersihan udara.