Empat Konglomerat Indonesia Sudah Lunasi Utang BLBI, Siapa Saja?

Michelle Natalia
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD. (Foto: dok iNews)

"Pemerintah melalui Satgas BLBI akan terus melakukan upaya pengejaran terhadap obligor dan atau debitur guna memenuhi kewajibannya kepada negara, dengan melakukan penyitaan aset jaminan dan harta kekayaan lain berupa tanah bangunan, saham, perusahaan, maupun langkah-langkah pembatasan perdataan," kata Mahfud.

Pembatasan perdataan yang dimaksud seperti menarik hak kredit di bank, dilarang bepergian ke luar negeri, dan lain sebagainya. Dia juga dengan tegas mengatakan untuk melakukan proses pidana jika ada yang terbukti melakukan penyelewengan.

"Terhadap obligor atau debitur yang berdasarkan penelitian telah melakukan tindakan pidana seperti mengalihkan aset, menjadikan aset pada pihak ketiga tanpa legalitas, menyewakan aset secara gelap, akan dilakukan proses pidana," tutur Mahfud.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
13 hari lalu

Utang BLBI Rp218,3 Triliun Lunas, Dibayar Pakai Surplus Bank Indonesia

13 hari lalu

Suahasil Tegaskan Tetap Kejar Debitur meski Utang BLBI Lunas

13 hari lalu

Menkeu Suahasil Umumkan Utang BLBI Lunas: Lembaran Krisis 1998 Diselesaikan di Masa Presiden Prabowo

16 hari lalu

Utang Warisan Krisis 1998 Akhirnya Lunas, Totalnya Rp640 Triliun!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal