Erick Thohir akan Lapor Dugaan Korupsi Dana Pensiun BUMN ke Kejagung Hari Ini

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Selasa (3/10/2023). 

Langkah hukum atas dugaan korupsi Dana Pensiun BUMN dilakukan Erick Thohir dengan melaporkannya ke Kejagung setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merampungkan audit terhadap BUMN yang bermasalah.

"Menteri BUMN dan Jaksa Agung RI (bertemu) dalam rangka penyerahan perkara dana pensiun BUMN," demikian keterangan Kementerian BUMN, Selasa (3/10/2023). 

Erick Thohir mengatakan masalah dana pensiun BUMN bukan hal baru, melainkan sudah lama terjadi dan baru ditangani beberapa tahun terakhir ini. Menurutnya, jika persoalan tersebut tidak diselesaikan, maka berdampak buruk bagi bisnis perusahaan.

Bahkan, diperkirakan masalah dapen BUMN juga menggerogoti kesejahteraan para pensiunan perusahaan negara, yang seharusnya mendapatkan hak mereka dari dana pensiun yang dikelola BUMN tempat mereka bekerja sebelum pensiun. 

Tercatat, ada kesalahan penempatan investasi atas dana pensiun, kekeliruan ini pun menyebabkan kerugian dapen sebesar Rp9,5 triliun. Angka tersebut diperoleh setelah Kementerian BUMN melakukan konsolidasi seluruh dapen perusahaan pelat merah.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

Nasional
2 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

All Sport
2 hari lalu

SEA Games 2025 Usai, Kemenpora Mulai Petakan Emas Asian Games 2026

Nasional
3 hari lalu

Pidato Berapi-api Prabowo di Kejagung: Saya Siap Mati untuk Rakyat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal