Erick Thohir Bawa Kasus Dana Pensiun BUMN Ke Kejagung: Bukan Memenjarakan Orang 

Suparjo Ramalan
Erick Thohir Bawa Kasus Dana Pensiun BUMN Ke Kejagung: Bukan Memenjarakan Orang. (Foto: Suparjo Ramalan/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dugaaan korupsi dana pensiun (dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Saat ini, proses audit masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Menteri BUMN Erick Thohir penanganan kasus dapen BUMN yang diduga dikorupsi merupakan bagian dari perbaikan sistem atau iklim investasi di internal perusahaan pelat merah. Sehingga cara ini dilakukan bukan untuk memenjarakan orang. 

"Dapen sudah, sudah proses, sudah bicara. Nanti ada prosesnya, ya sabar, sabar, yang penting kan ada kesepakatan dari kami bersama BPKP dan pihak Kejaksaan bahwa proses ini bukan memenjarakan orang, tapi memperbaiki sistem yang sudah ada," ujar Erick saat ditemui di Menara BRILiaN, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023). 

Dia menjelaskan perkara dana pensiun BUMN sudah lama terjadi dan baru ditangani beberapa tahun terakhir ini. Menurutnya, jika perkara tersebut tidak diselesaikan, maka berdampak buruk bagi bisnis perusahaan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Bonus ASEAN Para Games Cair, Atlet Peraih Emas Kantongi Rp1 Miliar

All Sport
4 hari lalu

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Total Hampir Rp365 Miliar

Nasional
5 hari lalu

Hashim Ingatkan Tanah BUMN Milik Rakyat, Tak Boleh Dijual Sembarangan

All Sport
5 hari lalu

Pontianak Tuan Rumah AVC Men's Volleyball Champions League 2026, Erick Thohir Soroti Potensi Sport Tourism

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal