Erick Thohir Bawa Kasus Dana Pensiun BUMN Ke Kejagung: Bukan Memenjarakan Orang 

Suparjo Ramalan
Erick Thohir Bawa Kasus Dana Pensiun BUMN Ke Kejagung: Bukan Memenjarakan Orang. (Foto: Suparjo Ramalan/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dugaaan korupsi dana pensiun (dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Saat ini, proses audit masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut Menteri BUMN Erick Thohir penanganan kasus dapen BUMN yang diduga dikorupsi merupakan bagian dari perbaikan sistem atau iklim investasi di internal perusahaan pelat merah. Sehingga cara ini dilakukan bukan untuk memenjarakan orang. 

"Dapen sudah, sudah proses, sudah bicara. Nanti ada prosesnya, ya sabar, sabar, yang penting kan ada kesepakatan dari kami bersama BPKP dan pihak Kejaksaan bahwa proses ini bukan memenjarakan orang, tapi memperbaiki sistem yang sudah ada," ujar Erick saat ditemui di Menara BRILiaN, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023). 

Dia menjelaskan perkara dana pensiun BUMN sudah lama terjadi dan baru ditangani beberapa tahun terakhir ini. Menurutnya, jika perkara tersebut tidak diselesaikan, maka berdampak buruk bagi bisnis perusahaan. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Hadiri Rakornas, Prabowo bakal Ingatkan Kepala Daerah soal Pemerintahan Tanpa Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Bertemu Prabowo, Abraham Samad Ungkit Melemahnya KPK gegara UU Dipreteli

Nasional
5 hari lalu

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun

Internasional
7 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korsel Dihukum 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Suap Tas Chanel Tak Terbukti 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal