Erick Thohir Bakal Proses 4 BUMN di PKPU Sebelum Dibubarkan

Suparjo Ramalan
Menteri Badan Udaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Foto: Ist)

Pasca RUPS tersebut, PPA membentuk tim likuidasi untuk melakukan persiapan pembubaran ketiga BUMN tersebut. Saat ini, Kementerian BUMN dan manajemen PPA masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang nantinya digunakan sebagai dasar hukum likuidasi. 

Erick Thohir mengatakan PP pembubaran atau likuidisai ketiga BUMN akan diterbitkan pada Juni 2022. Menurutnya, upaya pengurangan atau perampingan perusahaan pelat merah terus diupayakan hingga 2024 mendatang. 

"Tentu dengan jalan panjang yang sudah berjalan, alhamdulillah kita menunggu PP di Bulan Juni, supaya perusahaan yang selama ini, kita tidak ambil kebijaksanaan, padahal perusahaan seperti Kraft Aceh sudah tidak beroperasi sejak 2008 dan juga Iglas sudah tidak beroperasi sejak 2015, dan industri Sandang Nusantara sudah tidak beroperasi sejak 2018, kita tidak boleh terus terkatung-katung," kata Erick Thohir beberapa waktu lalu.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
5 hari lalu

Andre Rosiade Bicara Peluang Jadi Ketum PSSI 2027, Tunggu Restu Bos

6 hari lalu

Prabowo: Pimpinan Danantara Pantas Dapat Tanda Kehormatan, Prestasinya Membanggakan

11 hari lalu

BUMN Bahan Peledak Kembali Operasikan Pabrik, Tekan Ketergantungan Impor

13 hari lalu

Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Usut Pelanggaran BUMN, Ini Reaksi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal