Erick Thohir Bakal Proses 4 BUMN di PKPU Sebelum Dibubarkan

Suparjo Ramalan
Menteri Badan Udaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir, akan memproses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk empat perusahaan pelat merah, sebelum dibubarkan. Keempat BUMN yang dimaksud, yaitu PT Merpati Nusantara Airlines, PT Istaka Karya (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN), dan PT Kertas Leces (Persero). 

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyebut sebelum keempat perseroan negara ini dibubarkan secara hukum, Kementerian BUMN akan lebih dulu memproses perkaranya malalui sidang PKPU. 

"Kita bawa lagi ke PKPU, kalau untuk Merpati itu akan masuk ke sana ke PKPU juga, Istaka Karya juga iya. PT PANN, dan PT Kertas Leces juga sedang dibawa ke PKPU untuk proses dibubarkan," ungkap Arya kepada Wartawan, Selasa (17/5/2022). 

Sebelumnya, Erick Thohir telah resmi membubarkan tiga BUMN, yakni PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Sandang Nusantara (Persero). 

Pembubaran ketiga BUMN tersebut dilakukan melalui asset management BUMN di bawah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan. Adapun RUPS Sandang Nusantara dilaksanakan pada 2 Februari 2022, Iglas pada 10 Februari 2022, dan Kertas Kraft Aceh pada 11 Februari 2022.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Soccer
3 hari lalu

Giovanni van Bronckhorst Masih Berpeluang Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Soccer
4 hari lalu

Erick Thohir Tak Ikut Campur Penunjukan John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia

Nasional
5 hari lalu

Danantara bakal Bangun 15.000 Rumah untuk Korban Bencana Sumatra, Ditargetkan Rampung 3 Bulan

All Sport
8 hari lalu

SEA Games 2025 Usai, Kemenpora Mulai Petakan Emas Asian Games 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal