Mantan Bos Inter Milan itu juga mencatat, usai diterbitkan PP Holding BUMN, pemerintah akan mengeluarkan PP terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) BUMN Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp72,449 triliun. Beleid itu akan dikeluarkan pada akhir tahun ini.
Payung hukum PMN perusahaan pelat merah memang sengaja tidak didahulukan pemerintah. Erick beralasan, agar tidak terjadi isu hukum yang kemungkinan terjadi di waktu-waktu mendatang.
"Sehingga PP PMN 2022 terbit di tahun ini. Sehingga secara legalitas pemberian PMN 2022 tidak akan mendapat isu hukum yang akan terjadi, sebagai landasannya," katanya.