Erick Thohir Pangkas BUMN jadi 30, Ini Perusahaan yang bakal Dimerger

Suparjo Ramalan
Kementerian BUMN akan memangkas jumlah perusahaan pelat merah dari 47 menjadi 30 perusahaan. (Foto: Dok. iNews)

“Ya salah satunya tadi yang kereta api INKA yang ini. Ini semua kan perlu kajian dan prosesnya juga kita tahu, tapi arahnya ya ke 30,” katanya.

Pemegang saham juga mengusulkan agar holding BUMN Rumah Sakit berada di bawah naungan PT Bio Farma (Persero) yang merupakan induk dari Holding BUMN Farmasi. 

Kemudian, perusahaan pelat merah sektor kehutanan dan perkebunan juga tidak lepas dari upaya perampingan. Kementerian BUMN berencana menggabungkan Perum Perhutani dengan Holding Perkebunan Nusantara (PTPN III). Dengan bergabungnya Perhutani di bawah PTPN III, luas lahan yang dikelola perusahaan ini akan mencapai 2,2 juta hektare.

Di sektor infrastruktur, BUMN karya yang akan dikonsolidasikan di antaranya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau WSKT, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero).

Selanjutnya, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Qodari soal Heboh Pengangkatan Sejumlah Tokoh Jadi Komisaris BUMN

57 tahun lalu

Pemerintah Pangkas 240 BUMN, Tekan Biaya Operasional hingga Tingkatkan Produktivitas

57 tahun lalu

Danantara Ungkap Dugaan Penyimpangan di PT Pos Indonesia usai Dirut Mundur

57 tahun lalu

Genap 120 Tahun, IMI Diminta Dorong Sport Tourism Indonesia Makin Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal