JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, merombak susunan Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri), pada Senin (31/7/2023).
Perombakan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Pengawas Peruri.
Kemudian Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-220/MBU/07/2023 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Peruri.
Dalam perombakan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Fajar Rizki sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, setelah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha yang berakhir pada 18 Juli 2023.
Selain itu, Farah Fitria Rahmayanti juga bergabung di jajaran Direksi Peruri sebagai Direktur Digital Business. Sebelumnya, Farah adalah Kepala Strategic Business Unit (SBU) Bisnis Digital Peruri.