JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengungkapkan ada dugaan korupsi dana pensiun di 4 BUMN berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ke-4 BUMN yang dana pensiunnya bermasalah, yaitu PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, dan PT Inhutani.
Erick mengungkapkan, atas penyelewengan dana pensiun di 4 BUMN itu, negara dirugikan hingga Rp300 miliar. Jumlah kerugian ini masih tahap awal dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut Menteri BUMN, kemungkinan nilai kerugian negara akan bertambah setelah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Hari ini, Selasa (3/10/2023), Erick Thohir secara resmi melaporkan kasus dugaan korupsi dana pensiun BUMN ke Kejagung.
"Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan pihak Kejaksaan, artinya angka ini bisa lebih besar lagi," ujar Erick saat konferensi pers di gedung Kejagung, Selasa (3/10/2023).