ESDM Sebut Aturan Pembatasan Beli BBM Subsidi Sudah di Tangan Jokowi

Atikah Umiyani
Kementerian ESDM menyampaikan bahwa aturan pembelian BBM subsidi sudah ada di tangan Presiden Jokowi. (Foto: Dede F)

"Ini kan kita memutuskan yang berhaknya siapa, yang tidak berhaknya siapa, itu kan banyak pertimbangan," ucapnya.

Lebih lanjut, Dadan turut merespons pertanyaan soal pembatasan pembelian Solar yang juga akan diatur dalam Perpres tersebut. 

"Kita ingin lebih memastikan saja, yang tidak, yang ini, yang boleh, yang itu. Lebih diperjelas, ditegaskan," katanya. 

Sebelumnya, Sekretaris Menteri Koorinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso juga mengungkapkan bahwa revisi Perpres ini sudah masuk dalam tahap finalisasi. 

Susi menuturkan, pihaknya sudah membahas draf revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Namun saat ini, pembahasan masih perlu dilakukan lebih lanjut karena masih ada catatan.

"Kalau perpresnya kan waktu dibahas kemarin sudah ada drafnya, draf revisi perpresnya. Terus kan ada catatan-catatan kemarin yang perlu di-review lagi, (Kemudian) dibahas di rakor (rapat koordinasi) teknis. Mudah-mudahan minggu ini selesai," kata Susi saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 5 Mei 2026, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Rilis Aturan Baru Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah, Ini Kategori Sasarannya

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Hakim Ad Hoc Dapat Tunjangan hingga Rp105 Juta!

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Tugaskan Kemendikti Saintek Bangun dan Kelola Sekolah Unggul Garuda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal