ESDM: Subsidi Konversi Motor Listrik Diberikan Bukan ke Publik, tapi Bengkelnya

Heri Purnomo
Kementerian ESDM menyatakan subsidi konversi motor listrik diberikan bukan ke publik, tapi bengkelnya

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta. Namun subsidi tersebut diberikan lewat bengkel, tidak langsung ke konsumen. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, subsidi motor listrik konversi diberikan kepada bengkel motor, bukan kepada konsumen. 

"Bukan ke publik, (tapi) bengkelnya UMKM," katanya di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023). 

Dengan demikian, konsumen atau pemilik motor membayar sesuai dengan harga yang sudah dipotong subsidi. Sementara itu, Rida sebelumnya memaparkan syarat untuk konversi motor listrik.

"Yang pertama, dari motornya sendiri. Kalau yang sudah mogok, ya janganlah. Sudah mati kemudian mau dihidupkan lagi dengan konversi, tidak. Yang masih layak jalan, artinya yang masih kita pakai seharian dan itu kita konversi," tuturnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Megapolitan
15 hari lalu

Pramono Hitung Ulang Subsidi Transportasi Umum, Bagaimana Tarif Transjakarta?

Nasional
16 hari lalu

Ini Respons Rosan soal Peluang Kereta Cepat Whoosh Disubsidi Pemerintah

Megapolitan
16 hari lalu

Kajian Kenaikan Tarif Transjakarta hingga Mikrotrans Ditarget Rampung Sebelum Akhir Tahun

Motor
18 hari lalu

Balap Liar Meresahkan, Polisi Bakal Tindak hingga ke Bengkel Modifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal