ESDM: Subsidi Konversi Motor Listrik Diberikan Bukan ke Publik, tapi Bengkelnya

Heri Purnomo
Kementerian ESDM menyatakan subsidi konversi motor listrik diberikan bukan ke publik, tapi bengkelnya

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta. Namun subsidi tersebut diberikan lewat bengkel, tidak langsung ke konsumen. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, subsidi motor listrik konversi diberikan kepada bengkel motor, bukan kepada konsumen. 

"Bukan ke publik, (tapi) bengkelnya UMKM," katanya di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023). 

Dengan demikian, konsumen atau pemilik motor membayar sesuai dengan harga yang sudah dipotong subsidi. Sementara itu, Rida sebelumnya memaparkan syarat untuk konversi motor listrik.

"Yang pertama, dari motornya sendiri. Kalau yang sudah mogok, ya janganlah. Sudah mati kemudian mau dihidupkan lagi dengan konversi, tidak. Yang masih layak jalan, artinya yang masih kita pakai seharian dan itu kita konversi," tuturnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Motor
3 hari lalu

Jelang MotoGP Mandalika, Pembalap Somkiat Chantra Makan Malam Bareng Pemilik Bengkel

Bisnis
4 hari lalu

Negara Hemat Rp12,61 Triliun gegara Penjualan Pertalite Turun

Keuangan
5 hari lalu

Harga LPG 3 Kilogram yang Sebenarnya Tanpa Subsidi Pemerintah, Ternyata Segini Besarannya

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Sentil DPR: Rapat dengan Danantara Hanya untuk Tekan Saya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal