ESDM: Subsidi Konversi Motor Listrik Diberikan Bukan ke Publik, tapi Bengkelnya

Heri Purnomo
Kementerian ESDM menyatakan subsidi konversi motor listrik diberikan bukan ke publik, tapi bengkelnya

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta. Namun subsidi tersebut diberikan lewat bengkel, tidak langsung ke konsumen. 

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan, subsidi motor listrik konversi diberikan kepada bengkel motor, bukan kepada konsumen. 

"Bukan ke publik, (tapi) bengkelnya UMKM," katanya di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (9/3/2023). 

Dengan demikian, konsumen atau pemilik motor membayar sesuai dengan harga yang sudah dipotong subsidi. Sementara itu, Rida sebelumnya memaparkan syarat untuk konversi motor listrik.

"Yang pertama, dari motornya sendiri. Kalau yang sudah mogok, ya janganlah. Sudah mati kemudian mau dihidupkan lagi dengan konversi, tidak. Yang masih layak jalan, artinya yang masih kita pakai seharian dan itu kita konversi," tuturnya. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Naik usai 3 Bulan, Berkisar Rp10.000-Rp15.000

Mobil
10 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Arus Mudik dan Balik Lebaran, Suzuki Kerahkan 71 Bengkel Siaga di Sejumlah Titik

Nasional
12 hari lalu

Purbaya Ungkap Belum Ada Rencana Naikkan Harga BBM Subsidi usai Minyak Dunia Melonjak

Nasional
2 bulan lalu

Kementerian PKP segera Bangun 18 Tower Rusun Subsidi di Meikarta Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal