ESDM: Subsidi Konversi Motor Listrik Diberikan Bukan ke Publik, tapi Bengkelnya

Heri Purnomo
Kementerian ESDM menyatakan subsidi konversi motor listrik diberikan bukan ke publik, tapi bengkelnya

Kedua, motor dengan kapasitas mesin atau Cubicle Centimer 110-150 cc dengan administrasi yang masih lengkap seperti misalnya STNK, BPKP, nomor kendaraan legal serta KTP.

"Mungkin teman-teman lagi seneng moge, tidak termasuk itu," ujarnya.

Ketiga, harus dikonversi di bengkel yang bersertifikat dari pemerintah, yang dikeluarkan resmi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kita mohon pengertiannya untuk konversi ini tidak disalahgunakan, kalau teman-teman punya motor dua, hak menerima bantuan sementara hanya satu biar yang lagi kebagian," ujar Rida.

Dia menambahkan, Kementerian ESDM juga  akan menyediakan aplikasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan daftar bengkel yang melayani konversi motor listrik.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Bahlil Bidik CNG Gantikan LPG 3 Kg, Harga Disubsidi

Nasional
12 hari lalu

Purbaya Pastikan Insentif Motor Listrik Lanjut Tahun Ini, Sasar 6 Juta Unit

Nasional
15 hari lalu

Bareskrim Ungkap 65 SPBU Terseret Kasus Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Tetapkan 330 Tersangka

Mobil
20 hari lalu

Mobil Dibengkel 24 Jam, Hyundai Pertama di Indonesia Siapkan Mobil Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal