ESDM Terima 128 Laporan soal Tambang Ilegal, Terbanyak dari Daerah Ini!

Atikah Umiyani
ilustrasi tambang ilegal. (Foto: Antara/Firman)

Lalu, NTB 2 laporan, Riau 24 laporan, Sulawesi Selatan 1 laporan, Sulawesi Tengah 1 laporan, Sulawesi Tenggara 2 laporan, Sulawesi Utara 2 laporan, Sumatera Barat 7 laporan, Sumatera Selatan 26 laporan, dan Sumatera Utara 12 laporan.

Dari data di atas, diketahui daerah paling banyak laporan tambang ilegal adalah Sumatera Selatan. Untuk itu, Tri mengaku memiliki 3 solusi penyelesaian kegiatan tambang ilegal tersebut. 

"Terkait dengan penyelesaian kegiatan illegal mining, kita ada 3 (cara), yaitu kita membatasi pergerakan dari penambang tanpa izin melalui digitalisasi, yaitu Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA). Apabila perusahaan itu tidak berizin, kemudian tidak mempunyai stok, maka perusahaan itu tidak bisa melakukan penjualan," ucap dia. 

Kedua, melakukan formalisasi untuk daerah kegiatan pertambangan ilegal yang memenuhi persyaratan agar dapat diberikan izin melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan (IUJP).

"Dan terakhir, kita lakukan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di Kementerian ESDM. Ini kami berdasarkan pada awal kami ada perpres ya, perpres yang baru tentang tata kelola organisasi di Kementerian ESDM,” ujar Tri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Usut 1.000 Tambang Ilegal

13 hari lalu

Sita 53 Ton Pasir Timah, Bareskrim Usut Aktor hingga Pendana Tambang Ilegal di Belitung

19 hari lalu

Pemerintah Pulihkan Kapasitas PLTP Sarulla ke 330 MW, Siapkan Investasi Rp4,8 Triliun

31 hari lalu

Menhut bakal Pakai Drone Canggih Awasi Hutan RI dari Pembalakan Liar hingga Tambang Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal