ESDM Ungkap Pembahasan Pembangkit Listrik Nuklir di RUU EBT Masih Alot

Atikah Umiyani
Ilustrasi pembangkit listrik nuklir (reuters)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan pembahasan soal Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) akan kembali dilakukan usai masa sidang DPR RI awal November mendatang. Katanya, saat ini pembahasan yang dilakukan masih seputar daftar inventarisasi masalah (DIM). 

"Tanggal 6-8 (November) ini sudah disepakati dengan DPR akan bertemu kembali untuk bahas sisa DIM. Nanti selesaikan itu DIMnya setelah itu dibawa ke raker karena ada beberapa yang belum bisa diputuskan dengan Panja pemerintah dan Panja DPR harus diputuskan di raker yang dihadiri Menteri,"  ucap dia ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Meski tahapannya sudah semakin dekat, diakui Dadan masih ada pembahasan yang belum menemukan kesepakatan, salah satunya Nuklir.

"Tahapannya sudah semakin dekat sih ke situ, (yang belum ketemu kesepakatan) Nuklir," imbuhnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Nasional
4 hari lalu

Pembangunan 2 Tower Darurat di Bireuen Hampir Rampung, Pemulihan Listrik Aceh Dikebut

Nasional
6 hari lalu

PLTU Cirebon-1 Batal Pensiun Dini, Diganti Pembangkit Lain

Nasional
15 hari lalu

Pemerintah Ajak Investor Garap 108 Cekungan Migas, Kejar Target Produksi 1 Juta Barel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal