ESDM Ungkap Pembahasan Pembangkit Listrik Nuklir di RUU EBT Masih Alot

Atikah Umiyani
Ilustrasi pembangkit listrik nuklir (reuters)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan pembahasan soal Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET) akan kembali dilakukan usai masa sidang DPR RI awal November mendatang. Katanya, saat ini pembahasan yang dilakukan masih seputar daftar inventarisasi masalah (DIM). 

"Tanggal 6-8 (November) ini sudah disepakati dengan DPR akan bertemu kembali untuk bahas sisa DIM. Nanti selesaikan itu DIMnya setelah itu dibawa ke raker karena ada beberapa yang belum bisa diputuskan dengan Panja pemerintah dan Panja DPR harus diputuskan di raker yang dihadiri Menteri,"  ucap dia ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Meski tahapannya sudah semakin dekat, diakui Dadan masih ada pembahasan yang belum menemukan kesepakatan, salah satunya Nuklir.

"Tahapannya sudah semakin dekat sih ke situ, (yang belum ketemu kesepakatan) Nuklir," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dadan mengungkapkan, pihaknya akan memperkuat aturan keamanan dan keselamatan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dalam RUU EBET.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
12 jam lalu

Trump Sebut AS Segera Serang Gunung Pickaxe, Fasilitas Nuklir Tersembuyi Iran

2 hari lalu

Target PLTS 100 GW Dikebut 3 Tahun, 250 Bendungan Disiapkan Jadi Ladang Energi Surya

3 hari lalu

Wamen ESDM Ungkap Subsidi Energi RI Bisa Bengkak hingga Rp700 Triliun, Ini Penyebabnya

10 hari lalu

Bukan Cuma Pertalite, Pemerintah Juga Bakal Perketat Pengguna LPG 3 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal