3. Klaim Cuma 5 Hari
Peraturan ini juga mengatur tentang pembayaran klaim JHT yang memakan waktu maksimal lima hari saja.
"Pembayaran manfaat JHT paling lama lima hari kerja sejak pengajuan dan persyaratan diterima secara lengkap oleh BPJS," ujar Ida.
4. Manfaat JHT untuk Pekerja Kontrak
Aturan baru ini juga memuat soal pemberian JHT bagi pekerja kontrak, di mana manfaat JHT bisa dibayarkan saat berakhirnya jangka waktu perjanjian kerja.