Fakta-fakta Utang Negara yang Mencapai Rp6.713 Triliun, Bisa Ringankan Beban Generasi Mendatang?

Shelma Rachmahyanti
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id – Utang negara tercatat mencapai Rp6.713,24 triliun hingga akhir November 2021. Utang ini dengan rasio sebesar 39,84 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan utang negara sebesar Rp6.713,24 triliun, terdiri atas penerbitan surat berharga negara (SBN) Rp5.889,73 triliun dan pinjaman Rp823,51 triliun.

Menurut dia, masyarakat selama ini hanya memandang dari nilai utang negara, namun tidak melihat manfaat yang diperoleh dari penggunaan utang tersebut.

“Sering yang masyarakat denger utang negara sudah Rp6.000 triliun,” kata Sri Mulyani dalam video virtual, seperti dikutip, Kamis (6/1/2022).

Meski utang negara Indonesia tercatat mencapai lebih dari Rp6.000 triliun, Sri Mulyani optimistis pemerintah bisa memenuhi kewajiban bahkan melunasinya. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
20 hari lalu

Suahasil Tegaskan Hak Wajib Pajak Tetap Dipenuhi, Minta Restitusi Sesuai Aturan

21 hari lalu

Prabowo Tekankan Peran Vital Giant Sea Wall: Lindungi 50 Juta Penduduk, Amankan 38 Persen PDB

26 hari lalu

Dongkrak PDB Rp33 Triliun, Kredivo Buktikan Peran Pembiayaan Gerakkan Ekonomi

31 hari lalu

Negara Terkaya di Asia Cetak Rekor Penerimaan Pajak, Nilainya Tembus Rp1.356 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal