Fatwa MUI Haramkan Produk Pro Israel, Partai Perindo: Momentum UMKM Lokal Rebut Pasar

Dimas Choirul
Fatwa MUI yang mengharampan produk dari pendukung Israel memberi peluang bagi UMKM lokal untuk menembus pasar. (Foto: dok iNews)

"Untuk membangun koneksi emosional dan empati konsumen terhadap rakyat Palestina, maka pelaku usaha bisa melakukannya dengan ajakan memberi bantuan atau donasi untuk rakyat Palestina bila  membantu produk mereka," ucap Abdul Khaliq -- yang merupakan Caleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu.

Terkait momentum bagi UMKM untuk mengembangkan bisnis berdasarkan pasar yang ada, maka sesungguhnya langkah tersebut sangat relevan dengan perjuangan Partai Perindo.

"Partai Perindo sejak awal mendukung dan mengembangkan UMKM agar naik kelas dan kemudian pada akhirnya dapat berkontribusi bagi upaya membangun ekonomi nasional dan pada akhirnya dapat mewujudkan Indonesia Sejahtera," pungkas Abdul Khaliq.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Menteri Radikal Israel Desak Netanyahu Tangkap dan Bunuh 200 Anggota Hamas

Nasional
9 jam lalu

Sekjen Partai Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Semangat Energi Baru Indonesia di Rakernas

Nasional
10 jam lalu

Partai Perindo Deklarasikan Energi Baru Indonesia, Cara Berpolitik yang Baru

Nasional
11 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo Ungkap 11 Langkah Strategis Partai Perindo untuk Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
12 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo Bangkitkan Semangat Kader Partai Perindo lewat Pesan Inspiratif Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal