Gaji Bupati dan Wakil Bupati Beserta Tunjangannya 

Aditya Pratama
Cut Mutia Fahira
Gaji bupati dan wakil bupati beserta tunjangannya diulas lengkap, mulai dari gaji pokok, tunjangan dan fasilitas, serta biaya operasional. (Foto: Ilustrasi/Ist)

- PAD yang berkisar antara Rp20 miliar hingga Rp50 miliar, tunjangan operasional minimal Rp300 juta, dan maksimal 0,08 persen dari PAD

- Untuk PAD di atas Rp50 miliar hingga Rp150 miliar, tunjangan operasional minimal Rp400 juta, dengan batas maksimal 0,40 persen dari PAD

- PAD yang lebih dari Rp150 miliar, tunjangan operasional minimal Rp600 juta dan maksimal 0,15 persen dari PAD.

Itu tadi ulasan besaran gaji bupati dan wakil bupati beserta tunjangannya. Semoga menjadi tambahan informasi bagi Anda.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
20 hari lalu

Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik, Istana Sebut Tunjangan Guru juga Naik

31 hari lalu

Guru Besar UGM Usul Tunjangan Pejabat Dipotong demi Bayar Gaji PPPK

1 bulan lalu

Mendagri Usul Pembatasan Biaya Kampanye usai Banyak Kepala Daerah Terjerat OTT

1 bulan lalu

Kemenag Dapat Tambahan Anggaran Rp5,78 Triliun untuk Tunjangan Guru dan Dosen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal